URnews

Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY Ditangkap di Tempat Kerjanya

Urbanasia, Rabu, 29 Maret 2023 15.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY Ditangkap di Tempat Kerjanya
Image: Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo. (Istimewa)

Jakarta - Kepolisian Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rachmi Dwi Utami. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya yang berada di daerah Cibaduyut, Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka bernama Aditya (35) ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB atau kurang dari 10 jam sejak kejadian sekitar jam 15.30 Wib di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F.

"Begitu mendapatkan laporan adanya pembacokan tersebut, kepolisian langsung turun melakukan olah TKP. Dan ditemukan bercak darah serta senjata tajam berupa celurit, dan kemudian dikaitkan dengan keterangan para saksi pelaku berhasil diamabkan di tempat kerjanya," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (29/3/2023).

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polresra Bandung di Kota Bandung dengan berbekal rekaman CCTV dari TKP.

Polisi pun berhasil mendapatkan identitas pelaku beserta barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pembacokan.

"Setelah melakukan oleh TKP dan penyelidikan mencari identitas dan mencarintahu posisinya berbekal keterangan para saksi termasuk keluarga pelaku. Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku Aditya pada pukul 22.30 WIB dengan barang bukti sepeda motor di Kawasan Mekarwangi, Kota Bandung," jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP, Pasal 351 dan Pasal Undang-Undang Darurat No. 12 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diketahui mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban kejahatan pembacokan di rumahnya yang bertempat di Kompleks GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Selasa (28/3/2023).

Atas kejadian tersebut Jaja dan putrinya mengalami luka di kepala dan leher bagian belakang. Saat ini, Jaja dan putrinya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Buah Batu, Bandung.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait