URnews

Pelaku Pembacokan Rangga Meninggal Dunia

Griska Laras, Minggu, 18 Oktober 2020 13.59 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelaku Pembacokan Rangga Meninggal Dunia
Image: Pelaku pemerkosaan. Sumber: satreskrim_polreslangsa

Aceh - Pelaku pembunuhan sadis anak kecil bernama Rangga, Samsul Bahri (41), meninggal dunia, Minggu (18/10/20). Residivis kasus pembunuhan ini meninggal dunia di sel tahanan Mapolres Langsa.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo, mengatakan Samsul meninggal dunia setelah mogok makan dan minum sejak Jumat (16/10/2020).

"Tadi malam (meninggal). Menurut teman selnya dia tidak mau makan dan minum."

Pada Sabtu (17/10/20), Samsul sempat dibawa ke RSU Langsa dan diberi infus lantaran mengalami dehidrasi. Setelah mendapat perawatan, dia dikembalikan ke sel tahanan.

Samsul kembali mengeluh sakit saat berada di sel. Dia ditemukan meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah dokter. Polisi berencana melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya, namun keluarga menolak. 

Samsul ditahan setelah membunuh Rangga, Sabtu (10/10/2020). Bocah yang tinggal di Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur ini, dibacok hingga tewas setelah berteriak minta tolong demi menyelamatkan ibunya (DN) yang akan diperkosa.

Samsul dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 ji 340 ji 285 jo 351 KUHPO dan atau Pasal 80 35  Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman mati. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait