URnews

Pemprov DKI Jakarta Awasi Kegiatan ACT

William Ciputra, Selasa, 12 Juli 2022 20.33 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Jakarta Awasi Kegiatan ACT
Image: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) berbuntut panjang. Selain harus berurusan dengan penegak hukum, aktivitas ACT juga diawasi salah satunya di Jakarta. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihak Pemprov DKI bakal melakukan pengawasan terhadap aktivitas ACT di wilayah Jakarta. 

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, pengawasan aktivitas ACT akan dilakukan mulai dari Dinas Sosial hingga Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

“Dari Pemprov DKI, Sekda sudah rapat kerja dan keluarkan surat tugas untuk melakukan pengawasan,” kata Ariza kepada wartawan, Selasa (12/7/2022). 

Diketahui, dugaan penyelewengan donasi umat oleh ACT mencuat menyusul laporan investigasi Majalah Tempo. Dalam laporan itu diungkap beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana oleh ACT. 

Kejanggalan itu meliputi besarnya gaji dan tunjangan serta fasilitas yang diterima oleh para petinggi ACT. Selain itu, lembaga filantropi ini juga diduga ‘menyunat’ donasi yang terkumpul sebelum diserahkan kepada penerima. 

Setelah laporan itu viral, ACT pun harus berhadapan dengan penegak hukum. Sejauh ini beberapa orang petinggi ACT sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Tak hanya itu, izin operasional ACT juga dicabut oleh Kementerian Sosial. Aktivitas ACT di beberapa daerah juga diawasi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait