URnews

Pencurian Kabel Telkom Solo Terungkap, 4 Pelaku Anggota TNI dan Polri

Putri Rahma, Rabu, 5 Oktober 2022 08.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pencurian Kabel Telkom Solo Terungkap, 4 Pelaku Anggota TNI dan Polri
Image: Ilustrasi garis polisi. (Istimewa)

Jakarta - Kepolisian Solo berhasil menangkap 11 pelaku sindikat pencurian kabel jaringan telepon dan internet milik PT Telkom Solo. Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan belasan pelaku yang empat di antaranya merupakan anggota TNI dan Polri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan sindikat pencurian kabel tersebut tertangkap basah saat menggali tanah dan akan mencuri kabel di wilayah Kecamatan Banjarsari.

"Sindikat pencurian kabel Telkom terdiri atas tujuh warga asal Bekasi, Jawa Barat. Sementara tiga anggota Polri dan satu anggota TNI. Khusus anggota TNI, kami menyerahkan proses penindakan pada Denpom IV/4 Solo," katanya, Selasa (4/10/2022).

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial DD, L, S,M, G,E, dan L. Sedangkan ketiga anggota Polri masing-masing berinisial MP, U, dan AS.

"Seluruh pelaku sudah ditahan di Mapolresta Solo sejak pekan lalu,"ucapnya.

Ia juga menyebutkan sebelum penangkapan, mereka telah menggasak puluhan meter kabel jaringan Internet dan telepon milik Telkom senilai Rp 50 juta lalu kabel internet tersebut dijual kepada penadah di luar Solo.

"Kabel internet yang dicuri itu kabel lama milik Telkom. Kabel tembaga sehingga harganya mahal," jelas Alfian.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat unit mobil, tujuh linggis, empat pasak, tiga palu, kapak beserta rantai besi.

"Para pelaku dua kali beraksi di Solo, satu kali berhasil. Satu kali gagal karena tertangkap polisi. Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait