URnews

Penolakan Gereja di Cilegon, Menag Undang Wali Kota dan Tomas Setempat

William Ciputra, Senin, 12 September 2022 19.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penolakan Gereja di Cilegon, Menag Undang Wali Kota dan Tomas Setempat
Image: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. Kemenag)

Jakarta - Polemik penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten mendapat perhatian khusus dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Untuk itu Menag akan menemui sejumlah pihak guna mengurai permasalahan ini. 

Yaqut mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat (tomas) setempat. Pertemuan akan dilakukan pada 14 September 2022 mendatang. 

“Saya mengundang mereka untuk bertemu pada 14 September mendatang. Undangan pertemuan di kantor Kementerian Agama ini sudah dikirim ke para pihak, termasuk Wali Kota Cilegon,” kata Yaqut dalam keterangannya, Senin (12/9/2022). 

Tak hanya pihak di Cilegon, pertemuan ini juga akan dihadiri pihak lain seperti Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

Dari internal Kemenag, akan hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.

Menurut Yaqut, persoalan ini perlu didudukkan secara jernih dan tidak emosional. Untuk itu, pertemuan para stakeholders terkait sangat penting untuk mendudukan persoalannya dan menyelesaikan problemnya.

“Beragam perspektif akan kita diskusikan bersama, baik dari aspek regulasi, kesejarahan, dan masing-masing relevansinya dalam konteks kehidupan kebangsaan masa kini. Insya Allah solusi terbaiknya akan bisa segera dicapai,” harapnya. 

Polemik ini mencuat setelah adanya petisi penolakan pembangunan gereja di kota Cilegon. Selain itu ada pula video dengan narasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon ikut menandatangani petisi penolakan pendirian gereja itu.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat bicara. Ia menjelaskan, kejadian yang terekam dalam video itu berlangsung pada Rabu (7/9/2022) saat massa yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menyambangi kantornya.

Helldy menjelaskan awalnya massa datang ke kantor DPRD Cilegon dan menyampaikan aspirasinya soal penolakan pendirian gereja di kawasan Cikuasa di hadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Cilegon. Setelah itu barulah massa berpindah ke kantor Wali Kota Cilegon.

Setibanya di kantor Wali Kota, massa diterima oleh Helldy dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta. Saat itulah Helldy mengaku didesak massa untuk menandatangani kain putih 'petisi' penolakan gereja itu.

"Hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy, Kamis (8/9/2022).

Sementara soal rencana pendirian gereja yang jadi polemik tersebut, Helldy menyebut pihaknya belum menerima permohonan pendirian rumah ibadah. Namun ia mengaku memang sempat ada panitia pendirian gereja yang mendatangi kantornya untuk menyampaikan proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi pada Selasa (6/9/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait