Polisi Kantongi Sejumlah Nama yang Terlibat dalam Kasus Dea OnlyFans
.jpeg)
Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus Dea OnlyFans.
"Kami sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2022).
"Jadi nanti akan kami sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini," sambungnya.
Kendati demikian, Auliansyah belum menjelaskan secara detail terkait nama-nama yang telah dikantongi Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Dia memastikan polisi segera menginformasikannya.
"(Nama-nama yang sudah dikantongi) nanti kami infokan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan kreator konten OnlyFans yang dikenal dengan nama Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022) kemarin.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans. Ia melakukan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.
"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," jelasnya.