Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono Diamankan Polda Jatim
Sidoarjo - Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Ia diamankan di tempat kerjanya pada Selasa (23/8/2022) dini hari.
“Benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam keterangannya, Selasa.
Dirmanto menjelaskan, penangkapan Ketut diawali dengan adanya informasi dugaan penyalahgunaan sabu-sabu di Polsek Sukodono, Sidoarjo. Berangkat dari informasi tersebut, tim Bid Propam langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah didalami ternyata benar. Kemudian dilakukan tes urine terhadap Kapolsek tersebut dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkap Dirmanto.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan peralatan sisa yang digunakan untuk mengonsumsi sabu di TKP. Antara lain korek api, sedotan pendek dan plastik klip kecil berisi sisa sabu.
Selain Ketut, Dirmanto menambahkan, pihaknya juga mengamankan dua oknum anggota Polsek Sukodono lainnya, yaitu Aiptu YHP dan Aiptu BS. Kedua anak buah Ketut itu juga terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Kini ketiganya masih diperiksa dan didalami oleh Bid Propam Polda Jatim.
“Untuk berapa lama Kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana juga masih didalami,” pungkasnya.