URnews

Diduga Pasok Ekstasi ke Klub Malam, Kasat Narkoba Karawang Ditangkap

Nivita Saldyni, Selasa, 16 Agustus 2022 15.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diduga Pasok Ekstasi ke Klub Malam, Kasat Narkoba Karawang Ditangkap
Image: Ilustrasi narkoba. (Pixabay)

Karawang - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa (ENM). Ia diamankan pada Kamis (11/8/2022) di sebuah apartemen di kawasan Karawang karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Bandung.

“AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogany Apartemen pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB,” ujar Dirtipidnarkoba Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, penangkapan Edi berawal dari penangkapan sindikat peredaran narkoba kelompok Juki di tempat hiburan malam (THM) F3X Club dan FOX KTV di Bandung. Dari penangkapan itu polisi melakukan pengembangan dan mendapati Edi pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu THM berdasarkan keterangan salah satu tersangka.

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka  Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,” jelasnya.

Dari tangan Edi, Krisno menambahkan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram serta satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Dari penangkapan itu, polisi juga turut menyita seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong beserta satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 27 juta, dan dua unit handphone.

"Total berat sabu yang disita 101 gram berat bruto," ungkap Krisno.

Kini polisi masih mengusut keterlibatan Edi dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi juga masih mendalami dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait