URnews

PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah di Indonesia Level 1

William Ciputra, Selasa, 30 Agustus 2022 12.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah di Indonesia Level 1
Image: ilustrasi PPKM (Pinterest/Mohamad Sholeh)

Jakarta - Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Sama seperti sebelumnya, pada perpanjangan PPKM kali ini seluruh daerah berada pada level 1. 

“Seluruh daerah Indonesia, seluruh kabupaten kota masuk level 1, artinya terkendali, hijau,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (30/8/2022). 

Adapun perpanjangan PPKM kali ini berlaku untuk satu pekan dari tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2022. Aturan perpanjangan tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 20222 yang diteken Mendagri pada 29 Agustus 2022 kemarin. 

Meski berada dalam level 1, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan COVID-19. Pasalnya, level 1 memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas dengan mobilitas yang meningkat. 

Menurut Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, perpanjangan PPKM ini didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan. 

Penentuan level pada tingkat kabupaten/kota, kata dia, tetap berpedoman pada indikasi transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat.

“Serta pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Safrizal. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait