URnews

PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Indonesia Terapkan PPKM Level 1

Nivita Saldyni, Selasa, 2 Agustus 2022 08.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Indonesia Terapkan PPKM Level 1
Image: PPKM Jawa-Bali (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Namun pada perpanjangan kali ini, seluruh wilayah berstatus PPKM Level 1.

“Penetapan PPKM Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga mempertimbangan masukan para pakar dengan memperhatikan kondisi faktual di lapangan,” ujar Safrizal Zakaria Ali Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri dalam keterangan resminya, Selasa (2/8/2022).

Adapun perpanjangan tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri yang baru ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2022, pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali akan diperpanjang dua minggu, mulai 2 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2022. Sementara berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 39 Tahun 2022, PPKM di Luar Jawa dan Bali akan diperpanjang sekitar satu bulan, mulai 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan perpanjangan PPKM dilakukan karena ada peningkatan kasus COVID-19 beberapa pekan terakhir. Namun ia memastikan situasi pandemi di Tanah Air masih terkendali.

“Kami sampaikan PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan karena subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walau begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” ungkap Safrizal.

“Kenaikan jumlah kasus COVID-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah. Hal itu menunjukkan fatality rate COVID-19 terkendali. Sehingga, masyarakat tidak perlu panik,” sambungnya menjelaskan.

Kendati demikian, Safrizal mengingatkan, pemerintah terus mengajak masyarakat tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya saat berada di tempat tertutup atau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang. 

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait