URnews

Rumah di Bekasi Diduga Jadi Tempat Penampungan Penjualan Ginjal

Ken Yunita, Kamis, 22 Juni 2023 10.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rumah di Bekasi Diduga Jadi Tempat Penampungan Penjualan Ginjal
Image: istimewa

Bekasi - Sebuah rumah di Bekasi, tepatnya di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi lokasi penampungan penjualan organ tubuh manusia. Organ-organ itu akan dikirim ke Kamboja.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Nuraisyah mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6/2023) dini hari. Hal tersebut diketahui, usai pihak kepolisian berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan setempat.

“Karena itu sudah malam, jadi pas Magrib sudah ada koordinasi dari bapaknya ke pihak kepolisian ada rencana buat penangkapan. Tetapi dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigai,” katanya, Selasa (20/6/2023).

Nuraisyah mengatakan, pengontrak baru menghuni rumah tersebut mulai empat bulan lalu. Meski demikian, ia tak mengetahui banyak tentang keseharian pengontrak rumah.

“Waktu itu yang menempati itu kan lapor sudah ganti orang. Nah itu ternyata ada lagi orang baru, kemungkinan kan saya juga kurang tahu aktivitasnya enggak ada laporan juga,” ujarnya.

Dia juga mengatakan pengontrak rumah tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Akan tetapi, sehari-harinya rumah tersebut terlihat dihuni oleh sejumlah orang dewasa, meski tidak ada yang terlihat mencurigakan.

“Nggak ada sih (hal mencurigakan). Paling di dalam saja, paling kalau malam mereka ada duduk di luar di teras. Kalau yang saya lihat sih tiga empat orang,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi memastikan perkara itu telah ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya. Namun sampai di mana kasus tersebut saat ini, dia tidak menjelaskan lebih rinci.

“Sudah di Krimum semua yang punya hak kan, Polda. Jadi, silakan (ditanya) ke sana ya,” ujar Twedi melalui keterangan persnya, Selasa (20/6/2023).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait