URnews

Selama Juli, BBPOM DKI Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 900 Juta

William Ciputra, Rabu, 10 Agustus 2022 07.58 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Selama Juli, BBPOM DKI Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 900 Juta
Image: Ilustrasi produk kosmetik. (Pexels/Skitterphoto)

Jakarta - Peredaran kosmetik ilegal rupanya masih sangat gencar. Bahkan, sepanjang bulan Juli hingga awal Agustus 2022 ada banyak produk kosmetik ilegal yang disita dengan nilai mencapai Rp 900 juta. 

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, penertiban produk kosmetik ilegal dilakukan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas PPKUKM, dan Satpol PP di lima wilayah di Jakarta. 

“Ini merupakan upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya,” kata Susan mengutip ANTARA, Rabu (10/8/2022). 

Susan menambahkan, temuan kosmetik ilegal merupakan hasil penertiban yang menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik yang jumlahnya ada 68 lokasi. 

Hasilnya ada 33 sarana atau 49 persen yang memenuhi ketentuan. Sementara sebanyak 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan. 

Dari jumlah tersebut, ditemukan ada 883 item yang tidak memenuhi ketentuan, dengan total 7.150 buah produk. Rinciannya, sebanyak 6.992 produk tanpa izin edar, 11 produk mengandung bahan berbahaya, dan 147 kadaluarsa. 

Susan menjelaskan, total harga produk tidak memenuhi ketentuan yang terjaring itu mencapai Rp 901.342.000. 

“Tindak lanjut terhadap temuan berupa sanksi administrasi meliputi peringatan keras kepada pihak sarana serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Susan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait