Sidang Ferdy Sambo Dkk Ditunda Sepekan karena KTT G20

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan 'obstruction of justice' Ferdy Sambo dkk. akan ditunda selama sepekan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon penundaan sidang selama sepekan dalam rangka mendukung kondusifitas forum KTT G20 di Bali.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pun memutuskan menjadwalkan ulang sidang Ferdy Sambo dkk. untuk setiap terdakwa pada 21-26 November 2022.
"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW dengan alasan menjaga kondusifitas keamanan selama Forum G20 di Bali," ucap Humas PN Jaksel, Djuyamto melansir ANTARA, Sabtu (12/11/2022).
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan bahwa penundaan jadwal sidang akan segera disampaikan pada yang bersangkutan.
Berikut jadwal sidang yang diperbaharui oleh PN Jaksel untuk Ferdy Sambo. dkk minggu depan.
Senin (21/11): Sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selasa (22/11): Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kamis (24/11): Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Jumat (25/11): Sidang terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi dari penuntut umum.