Sidang Lanjutan JE Bos SMA SPI Ditunda Sepekan, Ada Apa?
Malang - Sidang lanjutan terkait kasus dugaan kekerasan seksual bos SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka terpaksa ditunda selama sepekan.
Kasi Intel Kajari Batu, JPU Edi Sutomo mengatakan, sidang tersebut ditunda hingga Rabu, 27 Juli 2022 karena pihaknya harus melakukan pengecekan terhadap berkas perkara yang berjumlah ratusan lembar dengan terdakwa JEP terkait kasus dugaan kekerasan seksual.
"Sampai dengan tengah malam tadi, kami cek surat tuntutan kami, memang ini berkasnya ratusan lembar dan kami putuskan ditunda," katanya usai menghadiri sidang tertutup, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut, Edy berdalih, adanya tambahan pertimbangan atas bukti-bukti yang ada terkait dugaan kekerasan seksual nanti akan memperberat putusan hukuman terhadap terdakwa JEP.
"Alasan? Sampai malam tadi kami JPU umum selalu cek ricek tuntutan, cuma memang masih ada tambahan yuridis yang ada supaya lebih meyakinkan hakim," lanjutmya.
Pada sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan ini, terdakwa Julianto Eka dihadirkan secara daring atau online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
"Persidangan dilakukan secara online sebagaimana Perma (Peraturan Mahkamah Agung) 2020 Pasal 2 persidangan secara elektronik sama seperti perkara yang lain," terang Edy.
Hal itu berbeda dengan 19 persidangan sebelumnya di mana JE selalu hadir. Edy menjelaskan, tidak hadirnya JE lantaran dia saat ini sudah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.