Spanduk Tolak Jenazah Pasien Positif Virus Corona Muncul di Medan

Medan - Masyarakat di daerah Simalingkar B, Medan Tuntungan, Sumatera Utara pada 30 Maret 2020 sempat memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap penguburan jenazah pasien positif corona atau COVID-19 di daerah tersebut.
Spanduk yang dipasang di salah satu gapura masuk ke kawasan Simalingkar B tersebut bertuliskan "Kami warga Kelurahan Simalingkar menolak keras korban COVID-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan".
Camat Medan Tuntungan Topan Ginting menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Topan menyampaikan spanduk tersebut sengaja dipasang oleh beberapa orang, dan sudah dilakukan rapat tingkat Forkopimcam membahas masalah tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut, Topan menyampaikan bahwa Kecamatan akan melakukan kegiatan sosialisasi mengenai virus corona.
Terutama tentang prosedur yang dilakukan terhadap jenazah pasien positif virus corona.
"Kita berikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa hal itu sudah dikemas sedemikian rupa di rumah sakit, bahwa tidak berbahaya lagi. Nanti kita berikan pemahaman, dan ini sudah kita laporkan kepada pihak Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan dan nanti akan disosialisasi kepada warga," ujar Topan.
Berdasarkan pantauan Urbanasia, spanduk yang berisikan penolakan tersebut telah dicopot dari gapura masuk ke kawasan Simalingkar B pada 31 Maret 2020.