URnews

Survei Kementerian PPPA: Dua dari 10 Anak Laki-laki Alami Kekerasan Seksual

Putri Rahma, Rabu, 24 Mei 2023 09.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Survei Kementerian PPPA: Dua dari 10 Anak Laki-laki Alami Kekerasan Seksual
Image: Ilustrasi Kekerasan Seksual Anak. (istockphoto)

Jakarta - Kekerasan seksual pada anak rupanya tak melulu melanda anak perempuan. Survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkap bahwa anak laki-laki juga mengalami kekerasan seksual. 

Menurut Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Bidang Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi. dua dari 10 anak laki-laki dan tiga dari 10 anak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual dalam 12 bulan terakhir.

"Dari data survei nasional, dua dari 10 anak laki-laki dan tiga dari 10 anak perempuan masih mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir," kata Rohika Kurniadi Sari. mengutip Antara, Rabu (24/5/2023).

Selain itu, survei juga menyebutkan kekerasan yang melanda anak laki-laki atau perempuan ini dialami dalam bentuk kekerasan apapun.

"Hal ini tentu sangat menyedihkan bagi kita semua. Karena itu, perlu ada upaya guna mengakhiri terjadinya kekerasan pada anak," imbuhnya.

Untuk itu, Kementerian PPPA bersama dengan organisasi Kemanusian Wahana Visi Indonesia (WVI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) pun meluncurkan modul pencegahan dan penanganan sosial kekerasan sosial pada anak.

Dalam hal tersebut, Kementerian PPPA, WVI dan Himpsi juga telah melakukan riset untuk mendalami pengetahuan serta keterampilan orangtua, pengasuh, dan anak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada anak.

Modul tersebut juga dibangun atas dasar pemetaan dan hasil riset yang telah ditinjau dan mendapatkan masukan dari orang tua, pengasuh, dan anak-anak agar dapat diterima baik dan bisa diterapkan.

Di sisi lain, National Director WVI, Angelina Theodora menyampaikan modul tersebut juga menjadi implementasi Perpres Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan diharapkan dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak demi menuju Indonesia Layak Anak 2030.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait