Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali

Jakarta - Usai viral karena diduga melakukan penistaan agama melalui konten YouTube, YouTuber Muhammad Kece ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Bali.
Penangkapan Muhammad Kece dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Yang bersangkutan (Muhammad Kece) sudah ditangkap," ujar Komjen Pol Agus Andrianto, dikutip dari PMJ News, Rabu (25/8/2021).
Saat ini, Agus menjelaskan, Muhammad Kece dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim," ujarnya.
Status Muhammad Kece sendiri saat ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersebut dikonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Sudah menjadi tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece telah jadi sorotan usai memposting video yang dinilai bermuatan menghina agama Islam. Pernyataannya dalam video tersebut dinilai telah menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Buntutnya, ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai menistakan agama. Laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri itu diterima pada Sabtu (21/8/2021) lalu. Namun selain itu, ada juga tiga laporan terkait kasus tersebut di jajaran wilayah Polri.
Polri pun telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Bahkan Kominfo telah memblokir puluhan video dari akun YouTube Muhammad Kece.