URnews

Uang Suap Edhy Prabowo Diduga untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

Healza Kurnia H, Rabu, 23 Desember 2020 20.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Uang Suap Edhy Prabowo Diduga untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen
Image: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Twitter @edhyprabowo)

Jakarta - Usai ditangkap terkait kasus benur, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terus bergulir.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Amiril Mukminin pada Selasa, 22 Desember 2020 kemarin.

Amiril diperiksa seputar kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

"Saksi Amiril Mukminin selaku Sespri Menteri KKP diperiksa terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/12).

Tak hanya mobil, Edhy juga meminta Amiril menggunakan uang suap untuk menyewa apartemen, guys.

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," kata Ali

Saat disinggung apakah mobil dan penyewaan apartemen itu diberikan kepada salah satu finalis Puteri ajang kecantikan, ada atlet bulu tangkis wanita, Ali belum merespons akan hal tersebut. Ali hanya memastikan penyidik akan menelisik pihak mana yang turut menikmati aliran suap tersebut

Untuk sementara waktu, kata Ali, semua keterangan Amiril telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kemudian diuji di persidangan.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait