Usai Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Jika Dijadikan Tersangka

Jakarta – Mantan presiden sekaligus pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Bareskrim Polri pada Selasa (12/7/2022).
Usai diperiksa, Ahyudin mengaku siap untuk berkorban atau dikorbankan dalam kasus tersebut.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun, asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin, Selasa (12/7/2022).
Ahyudin mengatakan bahwa ia siap ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.
“Oh iya apapun (siap jadi tersangka), apapun jika sewaktu-waktu ke depan begitu saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” ucap Ahyudin.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Awasi Kegiatan ACT
Lebih lanjut, Ahyudin berharap ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas. Saya terima dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.