Usut Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Periksa 7 Saksi

Blitar - Polres Blitar Kota bersama Polda Jawa Timur (Jatim) tengah memburu komplotan perampok yang telah menggasak uang dan perhiasan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso di Jalan S. Soeprijadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jatim. Polisi pun telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengusut kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto pada Senin (12/12/2022) menyebut, tujuh orang yang diperiksa di antaranya Santoso dan istri. Selain itu penjaga dan orang yang pertama kali membantu saat kejadian juga ikut diperiksa.
"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Totok di Kota Blitar, Senin (12/12/2022).
Selain pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat titik. Olah TKP telah dilakukan pada Senin (12/12/2022) pagi hingga petang.
"Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku," jelasnya.
Totok menambahkan, Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari laboratorium forensik, Inafis Polri, juga Satreskrim Polres Blitar Kota. Selain itu polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Blitar untuk mencari alternatif kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Sebab CCTV di area rumdin Santoso dirusak pelaku.
"Kami sudah sisir semua di TKP," pungkasnya Totok.
Sebelumnya, Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan di rumdin Santoso pada Senin (12/12/2022) dini hari. Laporan yang masuk ke Polres Blitar Kota, kejadian itu berlangsung sekitar waktu subuh atau pukul 03.00-04.00 WIB.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang itu merangsek ke rumah tersebut lalu menyekap lima orang. Dua diantaranya adalah Santoso dan istri, sementara tiga lainnya merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang berjaga.
Pelaku kemudian meminta Santoso dan istri untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga. Dari sanalah pelaku kemudian membawa kabur uang tunai serta perhiasan yang jumlahnya sekitar Rp 400 juta.