Wali Kota Lubuklinggau: Tertibkan Kerumunan, Bukan Pedagang

Lubuklinggau - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tak sedikit para pedagang kecil maupun tempat usaha makanan yang dibubarkan paksa oleh petugas gabungan lantaran menimbulkan kerumunan.
Alhasil, tak sedikit dari mereka yang mengeluh di media sosial lantaran tidak bisa lagi berjualan.
Atas fenomena ini, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengatakan, pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan melainkan kegiatan masyarakat yang berkerumun.
"Kita nggak melarang berjualan, hanya yang berkerumun saja. Mereka itu cari makan bukan cari duet (berkelahi). Kalau kita bubarkan, kasihan mereka," katanya saat memimpin apel bersama pelaksanaan PPKM Kota Lubuklinggau di Masjid Agung As-salam, Selasa (13/7/2021).
Pria yang akrab disapa Nanan ini juga mengatakan, petugas operasi gabungan pengamanan PPKM Darurat diminta untuk melakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama adalah tempat kerumunan.
"Lakukan tindakan tegas, namun tetap humanis, berikan penjelasan. Kalau memang tidak menimbulkan kerumunan, ya sudah," kata Nanan.
Dia juga menegaskan bahwa tindakan pemerintah saat ini adalah bukan hanya kehendak pemerintah daerah saja, namun sudah menjadi instruksi dari pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan menurutnya adalah untuk kepentingan rakyat.
Nanan pun meminta petugas untuk mengamankan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan berkerumun. Ia juga meminta masyarakat yang tidak mengenakan masker untuk diberi sanksi.
"Yang ditertibkan itu adalah kerumunannya, bukan pedagang atau dagangannya. Kita tidak melarang orang berjualan, yang kita larang berkerumunan," tegasnya lagi.
"Terus yang nggak pakai masker silahkan suruh push up. Atau mereka yang naik motor atau mobil nggak pakai masker suruh balik saja, ini kawasan kita wajib pakai masker," tandasnya.