URnews

Warisan Vanessa Angel, Ulama MUI: Saudara Perempuan Tak Kebagian

Putri Nur Aisyah, Jumat, 3 Desember 2021 17.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Warisan Vanessa Angel, Ulama MUI: Saudara Perempuan Tak Kebagian
Image: Keluarga Vanessa Angel ketika Ulang tahun Doddy Sudrajat (Foto: Instagram: @puput_soedrajat)

Jakarta - Beredar kabar bahwa asuransi yang dimiliki oleh Vanessa Angel diklaim Ayah kandungnya yaitu Doddy Sudrajat sebagai miliknya dan adik dari Vanessa yaitu Mayang.

Menurut Doddy, asuransi itu mencantumkan data dirinya beserta Mayang sebagai pemegang klaim asuransi yang dimiliki Vanessa sebelum menikah dengan Bibi Ardiansyah. Tetapi, apakah hal tersebut memang bisa dilakukan?

Hal ini akhirnya terjawab dalam acara Hotman Paris Show yang mendatangkan ayah dari Bibi Ardiansyah dan juga Ketua Dewan Dakwah MUI, KH Cholil Nafis pada Kamis (02/12/2021).

Dalam acara tersebut, KH Cholil menegaskan bahwa harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal harus dibagi sesuai dengan ketentuan dalam hukum Islam. 

"Maka jika terjadi kasus seperti Vanessa, dia meninggalkan seorang anak laki-laki, seorang ayah, dan seorang saudara perempuan maka saudara perempuan tidak kebagian karena ada anak," ujar KH. Cholil.

KH. Cholil juga menjelaskan jika Vanessa Angel tidak memiliki anak, maka Ayah Vanessa Angel akan mendapatkan 1/3 harta milik Vanessa, namun karena Vanessa memiliki seorang anak, maka ayahnya hanya akan dapat 1/6 saja.

Sama halnya dengan kedua orang tua Bibi, mereka hanya bisa mendapatkan 1/6-nya saja. Karena sisa dari pembagian tersebut harus jatuh kepada anaknya yaitu Gala Sky.

"Karena semua yang dimiliki itu kembali kepada ahli waris yang ditinggalkan tersebut," jelas KH Cholil.

"Ya seperti itu, kecuali jika ada surat wasiat beda. Jadi selama tidak ada surat wasiat dari yang ditinggalkan, maka dia harus dibagi waris sebagaimana ketentuan yang ada,"

Meski telah mendapatkan paparan tersebut, ayah dari Bibi Ardisyah yaitu H. Faisal merasa tidak akan mempermasalahkan harta tersebut. Ia hanya ingin mengetahui bagaimana hukum Islam terkait hak waris tersebut.

"Saya masalah harta nggak ada saya memperjuangkan, sebagaimana mengalir sesuai aturan agama saja," ujar H. Faisal.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait