URnews

Wisma Atlet Disebut Mangkrak dan Banyak Kuntilanak, Benarkah?

Urbanasia, Senin, 6 Februari 2023 09.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wisma Atlet Disebut Mangkrak dan Banyak Kuntilanak, Benarkah?
Image: Wisma Atlet Kemayoran. (Kementerian PUPR)

Jakarta - Wisma Atlet Kemayoran menjadi salah satu pusat perawatan pasien COVID-19 saat pandemi sedang pada puncaknya lalu. Namun, kini nasib Wisma Atlet itu menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menyebut Wisma Atlet saat ini mangkrak karena sudah tidak digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC).

Tak hanya itu, Ida yang berbicara dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI juga menyebut Wisma Atlet sebagai tempat yang banyak dihuni kuntilanak.

Pernyataan Ida ini dalam rangka mengusulkan agar pengelolaan Wisma Atlet diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta seperti halnya Wisma Pasar Rumput di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet. Daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya,” kata Ida dalam rapat pada Rabu (1/2/2023) lalu itu.

Kementerian PUPR Angkat Bicara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun angkat bicara terkait pernyataan Ida tersebut.

Menurut Direkur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Wisma Atlet tidak mangkrak dan akan difungsikan sebagaimana mestinya yaitu sebagai hunian.

“Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan,” kata Iwan dalam pernyataan tertulis yang dikutip Senin (6/2/2023).

Iwan juga membantah pihaknya sengaja membiarkan bangunan tersebut tidak terawat setelah pandemi COVID-19. Tak hanya merawat, pihaknya juga berupaya mengembalikan fungsi Wisma Atlet sebagai hunian.

Masih kata Iwan, masa pinjam Wisma Atlet sebagai RSDC baru selesai pada 31 Desember 2022 lalu. Kementerian PUPR, kata dia, siap menerima pengelolaan Wisma Atlet dari BNPB pasca pandemi COVID-19 ini.

“Akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan,” lanjut Iwan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait