URnews

Nggak Termasuk FPI, Berikut Jumlah Ormas yang Terdaftar di Kemendagri

Eronika Dwi, Minggu, 22 November 2020 11.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nggak Termasuk FPI, Berikut Jumlah Ormas yang Terdaftar di Kemendagri
Image: Front Pembela Islam. (Istimewa)

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) disebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Disampaikan Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, status terdaftar FPI sebagai ormas di Kemendagri telah berakhir pada Juni 2019.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir di Juni 2019," kata Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Benny melanjutkan, FPI memang pernah mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), namun saat itu perpanjangan tersebut tidak bisa terwujud karena terdapat persyaratan yang belum dipenuhi FPI.

Menyikapi hal tersebut, pihak FPI justru mengatakan bahwa mereka tidak peduli terkait SKT tidak diterbitkan Kemendagri. Pasalnya, menurut mereka, SKT tersebut dinilai tak ada manfaatnya.

"FPI nggak peduli mau diterbitkan atau tidak. Toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT, FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar lewat keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Aziz, selama 20 tahun terakhir FPI membuktikan diri dengan mendaftar ke pemerintah, namun FPI tidak pernah memanfaatkan SKT tersebut.

Lalu, berapa ormas yang terdaftar di Kemendagri? Berikut ulasannya:

Berdasarkan data yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, sebanyak 431.465 ormas yang ada di Indonesia. Data tersebut merupakan catatan Kemendagri per 22 November 2019.

Jumlah tersebut terdiri dari 27.015 ormas yang telah tercatat di Kemendagri secara keseluruhan. Dengan rincian, di Kemendagri pusat terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170, dan kabupaten/kota 16.954.

"Rinciannya di Kemendagri (pusat) terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 sebanyak ormas, di kabupaten/kota 16.954 ormas," kata Hadi kepada wartawan, yang dikutip, Minggu (22/11/2020).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait