URtainment

Nikita Mirzani Polisikan Akun YouTube Terkait Pencemaran Nama Baik

Eronika Dwi, Sabtu, 30 Oktober 2021 09.53 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nikita Mirzani Polisikan Akun YouTube Terkait Pencemaran Nama Baik
Image: Nikita Mirzani Bantu Korban Teror Pinjol. (Istimewa)

Jakarta - Nikita Mirzani baru-baru ini melaporkan salah satu akun YouTube terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, laporan tersebut sudah diterima dan tengah diselidiki lebih lanjut. 

"Laporannya sudah diterima dan sedang kita teliti," ujar Yusri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu (30/10/2021). 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.

Dalam laporan polisi tersebut, pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Kasus ini sendiri bermula saat salah satu akun YouTube menjelekkan Nikita Mirzani dengan kata-kata kasar. 

"Pada 27 Oktober 2021 pukul 22.17 WIB, itu korban melihat satu konten video YouTube yang mana menjelek-jelekkan namanya dengan menggunakan kata-kata kasar. Merasa dicemarkan nama baiknya dan dirugikan, akhirnya lapor ke polisi," jelas Yusri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait