URtrending

Ningsih Tinampi Promosi Obat Tangkal Corona, Ini Tanggapan Gugus Tugas COVID-19 Jatim

Nivita Saldyni, Selasa, 21 April 2020 11.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 Ningsih Tinampi Promosi Obat Tangkal Corona, Ini Tanggapan Gugus Tugas COVID-19 Jatim
Image: Ningsih Tinampi promosi sari buah anti-corona di kanal YouTube pribadinya, Kamis (9/4/2020) (YouTube Ningsih Tinampi)

Surabaya - Baru-baru ini, Ningsih Tinampi mengenalkan sebuah produk yang diklaimnya bisa menjadi obat penangkal virus corona. Lewat akun YouTube pribadinya, Ningsih mempromosikan obat buatan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Ini (sari buah) produksinya Pandaan. Ini untuk menanggulangi corona, bagi seluruh rakyat Indonesia ini insyaAllah bisa membantu. Ini juga tidak asing di kedokteran, ya memang ini obatnya. Siapapun warga Indonesia, baik yang takut kena corona ataupun yang (sudah) kena corona, ini obatnya," kata Ningsih lewat YouTube pribadinya, 9 April lalu.

Produk yang diklaim sebagai obat corona itu berbentuk cair dan dikemas dalam botol berukuran sekitar 100 ml. Ningsih pun mengaku bahwa obat yang dijual seharga Rp 35.000/botol itu bisa menyembuhkan segala penyakit, tentu dengan izin Allah.

"Iya, semua (penyakit). Ini mau tak (aku) doain semua penyakit bisa," pungkasnya.

Menanggapi viralnya video promosi Ningsih Tinampi itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur angkat bicara. 

1587443309-khofifah-(kiri)---dr-joni-(kanan).JPG

Image: Khofifah Indar Parawansa dan dr Joni Wahyuadi memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/4/2020) malam. (Humas Pemprov Jatim)

"Jadi begini, ada dua pendekatan. Ada pendekatan ilmiah dan non-ilmiah. Dalam pendekatan ilmiah, temuan obat harus melalui fase yang panjang biasanya. Karena panjang sampai kadang nggak serantan (sabar). Nah, yang non-ilmiah juga kadang ada efek samping dan kadang juga tidak ada," jelas Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi, kepada wartawan, Senin (20/4/2020) malam.

Namun menurutnya, infeksi virus seperti halnya COVID-19 adalah penyakit yang bisa sembuh dengan sendirinya. 

"Infeksi virus itu di mana-mana itu adalah penyakit yang bisa sembuh sendiri. Yang akan jadi masalah kalau dia (virus) masuk ke orang-orang yang berisiko, seperti mereka yang usia tua, sistem imun lemah, punya komorbid (penyakit penyerta) seperti hipertensi, obesitas, atau penyakit-penyakit paru kronis lainnya," imbuh dr Joni.

Sehingga tetap, menurutnya sesuatu bisa dikatakan obat kalau sudah melewati beberapa fase, di antaranya penemuan dan perkembangan obat baru, pengujian pra-klinik, pengujian klinik, persetujuan, dan syarat-syarat lain dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa dalam proses penanganan pasien COVID-19 harus sesuai dengan pendekatan medis. Untuk itu perlu dicermati betul baik dari bahan hingga izin edarnya.

"Kita kan juga punya standar dalam melihat suatu produk, kemudian bahan, izin edar, dan lain sebagainya. Itu akan tetap akan menjadi SOP proses penanganan semua penyakit, bukan hanya pasien COVID-19," pungkas Khofifah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait