URnews

Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan

Griska Laras, Selasa, 11 Mei 2021 20.18 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan
Image: Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Dok. Urbanasia)

Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan resmi dinonaktifkan bersama dengan 74 pegawai KPK lain yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Selasa (11/5/2021).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK No 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri per tanggal 7 Mei 2021.

Novel mengatakan dia dan puluhan pegawai lain bakal melawan balik karena merasa ada yang janggal. Saat ini mereka sedang berdiskusi membahas masalah tersebut.

Lebih jauh, Novel menyebut pihaknya akan menyiapkan tim kuasa hukum dari koalisi sipil untuk proses ke depannya.

"Sikap kami jelas, kami akan melawan," kata Novel kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

"Karena agak lucu juga ya, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian loh," lanjutnya.

Novel juga menilai proses asesmen TWK tidak wajar. Dia bahkan menyebut tes tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK yang punya integritas.

"Kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya sistematis untuk  menyingkirkan orang yang bekerja baik untuk negara, ini bahaya," tegasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait