URnews

Ogah Bayar Denda Overstay, 2 WNA Hina Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Nivita Saldyni, Kamis, 20 Oktober 2022 15.42 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ogah Bayar Denda Overstay, 2 WNA Hina Petugas Imigrasi Bandara Soetta
Image: Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu, merendahkan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Dok. Dirjen Imigrasi)

Tangerang - Sebuah video viral menunjukkan aksi sepasang Warga Negara Asing (WNA) ngamuk hingga acungkan jari tengah ke petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Senin (17/10/2022). Hal itu lantaran keduanya ogah bayar denda overstay di Indonesia.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @viralciledug, WNA tersebut bernama Maziar Darvishi dari Australia dan Megumi Tadatsu dari Jepang. Dalam video itu, mereka membawa dua anak saat berdebat dengan petugas imigrasi. 

"Hey, hey, hey, ambil sana," kata Maziar sambil melempar amplop berwarna cokelat yang diduga berisi uang ke arah petugas di depannya. 

Kemudian Megumi tampak mereka dengan handphonenya. Di sampingnya, Maziar mengacungkan dua jari tengah dan menyuruh Megumi bergabung dengannya. 

"Anda pikir saya orang Indonesia? Tidak saya orang Australia, untungnya," kata Maziar dengan nada mengejek.  "Aku pastikan kamu kehilangan pekerjaan ini, aku pastikan itu," imbuhnya sambil meninggalkan lokasi. 

Kronologi Kejadian 

Berdasarkan keterangan resmi Dirjen Imigrasi, peristiwa itu terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Senin (17/10/2022) pukul 19.35 WIB. Awalnya Maziar dan Megumi beserta dua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. 

Namun ternyata petugas Imigrasi mendapati dari hasil pemeriksaan dokumen, keduanya overstay masing-masing selama dua hari. Nah sesuai aturan, WNA itu pun diminta membayar denda. 

Maziar menolak dan malah marah-marah ke petugas Imigrasi. Sebagaimana yang terekam dalam video, ia sempat menghina dan merendahkan petugas dengan sikapnya yang kurang terpuji saat diperiksa di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.

Alhasil WNA tersebut batal terbang ke Australia. Paspornya ditahan petugas, mereka pun meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. 

Berujung Minta Maaf

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan terkait video viral itu. Ia menyatakan, kedua WNA tersebut telah meminta maaf karena telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. 

“Menurut informasi resmi yang kami terima langsung dari Kanim Soekarno-Hatta, kedua WNA telah meminta maaf atas tindakan menghina petugas yang menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku. Dua WNA tersebut overstay, namun sempat menolak membayar biaya beban dan malah bertindak kasar,” ungkap Achmad lewat keterangan resminya, Kamis (20/20/2022).

Achmad menjelaskan, saat datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, pasangan WNA itu didampingi perwakilan Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Jakarta. Maziar juga sempat memohon agar kasus tak dibawa ke ranah hukum. 

"Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay," pungkasnya. 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Viral Ciledug (@viralciledug)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait