URnews

Oknum Satpol PP yang Rusak Ukulele Pengamen Akan Disanksi Tegas

Anisa Kurniasih, Selasa, 8 Juni 2021 17.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Oknum Satpol PP yang Rusak Ukulele Pengamen Akan Disanksi Tegas
Image: Klarifikasi Satpol PP Pontianak (Instagram/polpp.ptk)

Pontianak - Setelah viralnya video aksi arogan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pontianak, Kalimantan Barat yang mematahkan sejumlah ukulele pengamen jalanan, Walikota Pontianak Edi Rusdi mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Tak cuma itu, Edi juga menyatakan permintaan maafnya terkait ulah oknum Satpol PP yang dinilai arogan dan tak solutif dalam penanganan pengamen. Dia juga berjanji akan  mengganti ukulele pengamen yang rusak.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas pengerusakan ukulele oleh oknum Satpol PP Pontianak, dan saya akan berikan sanksi yang tegas terhadap oknum tersebut," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Hal itu disampaikan Edi usai memanggil oknum Satpol PP tersebut untuk dimintai klarifikasi menyusul viralnya video perusakan ukulele yang heboh di media sosial. 

Bukan itu saja, Edi yang mengaku penggemar musik ini merasa prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP itu.

"Dan sebagai pecinta musik, saya turut prihatin, dan oleh sebab itu saya akan mengganti alat musik tersebut, dan mengundang pengamen di kota Pontianak untuk bersama-sama agar kita menjadi lebih baik," kata dia.

Ia mengatakan Satpol PP Pontianak memang melakukan razia rutin untuk menjaga ketertiban dan penegakan protokol kesehatan COVID-19. 

"Razia tidak hanya prokes, tapi juga ketertiban umum, salah satunya pengamen-pengamen. Banyak laporan juga dari masyarakat yang tidak nyaman. Mereka yang terjaring memang dilakukan pembinaan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT). Tapi alat-alat mereka telah disita," ucapnya.

Sebelumnya, video seorang anggota Satpol PP Pontianak yang merusak ukulele milik pengamen viral di media sosial. Video yang awalnya diposting oleh akun Instagram resmi Satpol PP Pontianak itu kini telah dihapus.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait