URnews

Pajak Bandara Naik Mulai 1 Agustus, Berikut Daftar Lengkapnya

Nivita Saldyni, Sabtu, 16 Juli 2022 12.40 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pajak Bandara Naik Mulai 1 Agustus, Berikut Daftar Lengkapnya
Image: Ilustrasi suasana di bandara. (Pinterest/SmarterTravel)

Jakarta - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax mengalami kenaikan mulai 1 Agustus, Urbanreaders. Namun, kabarnya ada beberapa bandara yang sudah menaikkan tarif PJP2U-nya sejak 24 Juni 2022 loh.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie. Ia menyayangkan operator bandara yang tak terbuka dan transparan dalam mengumumkan kenaikan tarif tersebut.

"Beban konsumen transportasi udara diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan. Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Alvin seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (16/7/2022).

Ia menilai kenaikan PJP2U saat ini kurang tepat. Sebab hal ini bisa berimbas pada naiknya tiket pesawat. Belum lagi kenaikannya cukup signifikan.

"Saya selaku Ketua Apjapi berharap Menteri Perhubungan menunda pemberlakuan kenaikan PJP2U dan mewajibkan pengelola bandara untuk mengumumkan kenaikan tarif PJP2U, minimal satu bulan sebelum kenaikan diberlakukan," harapnya.

Menparekraf Ungkap Alasan Kenaikan Tarif PJP2U

Terkait masalah ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara. Menurutnya, kenaikan itu karena ada penyesuaian biaya operasional bandara yang terpuruk karena pandemi COVID-19 beberapa tahun terakhir.

"Sebagian (pengelola bandara) sudah melaporkannya karena peningkatan biaya operasi dan juga penyesuaian agar bandara bisa (beroperasi) sesuai dengan enviromental sustainability. Disesuaikan juga adaptasinya, disesuaikan pasca pandemi dengan naiknya biaya operasi dari masing-masing bandara," jelas Sandi di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Sandi mengaku sedang mencari solusi agar kenaikan pajak bandara tidak berpengaruh pada kenaikan harga tiket pesawat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penambahan frekuensi penerbangan dari maskapai.

Sandi menerangkan, ada beberapa maskapai yang sudah komitmen menambah frekuensi seperti Air Asia, Lion Group, dan Pelita Air. Dengan kuantitas penerbangan yang bertambah, diharapkan harga tiket dapat ditekan.

"Tentunya kami harapkan nggak naik.karena kan avtur juga mahal. Cuma dengan penambahan jumlah penerbangan dan penambahan jumlah kursi bisa tak meningkatkan harga tiket makin mahal," tutup Sandi.

Daftar Kenaikan Tarif PJP2U

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait