URnews

Pakai APD Lengkap, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Tuai Kritik

Griska Laras, Selasa, 12 Mei 2020 12.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pakai APD Lengkap, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Tuai Kritik
Image: Calon penumpang pesawat memakai APD lengkap di Bandara Soekarno Hatta/Instagram@Aryadoyok.

Jakarta – Belum lama ini beredar foto calon penumpang pesawat memakai  APD lengkap.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram @aryodoyok, sejumlah calon penumpang menggunakan alat pelindung diri lengkap saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri.

Dengan memakai hazmat putih dan masker N95, sejumlah calon penumpang itu memasuki Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5). Ada juga calon penumpang yang memakai kacamata medis dan sarung sepatu.

1589260325-Calon-penumpang-pesawat-APD-lengkap.jpg

Calon penumpang pesawat pakai APD lengkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta/Instagram@aryadoyok. 

“Calon penumpang menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5)”.

Foto tersebut lantas menuai reaksi beragam dari para netizen. Tak sedikit yang mengkritik dan mengatakan kalau aksi itu berlebihan. Pasalnya beberapa maskapai hanya meminta penumpang menggunakan masker dan sarung tangan saja.

“penumpang pake APD ketika melakukan penerbangan ke luar negeri melalui terminal 3 bandara Soekarno-Hatta ini maksudnya biar gak ketularr corona gituh? Emang tuh virus corona cuma ada di dalem pesawat pas dah keluar APD dicopot gak ketular?”.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengizinkan kembali maskapai penerbangan untuk beroperasi mengangkut penumpang pada Kamis (7/5) lalu. Namun dengan catatan, calon penumpang harus mematuhi sejumlah persyaratan dan prosedur yang ditetapkan.  

Prosedur baru itu tertuang dalam SE No 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan SE NO31/2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Beberapa maskapai juga memiliki persyaratan untuk calon penumpang yang akan memakai jasa mereka. Sejumlah syarat yang perlu diperhatikan calon penumpang di antaranya, menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan: tiket pulang pergi dan identitas diri. Membawa surat keterangan bebas COVID-19, melaporkan rencana perjalanan  dan menggunakan pelindung diri berupa masker selama berada di pesawat dan di sekitar bandara.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait