URoto

Pakar Beberkan 4 Faktor Terjadinya Kecelakaan di Jalan Tol

Shelly Lisdya, Minggu, 7 November 2021 13.04 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pakar Beberkan 4 Faktor Terjadinya Kecelakaan di Jalan Tol
Image: Ilustrasi jalan tol (Flickr)

Jakarta - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Iwan Puja Riyadi menyebut ada empat faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan bebas hambatan.

Empat faktor tersebut, yakni pengemudi, kendaraan, lingkungan jalan, dan faktor cuaca.

“Kecelakaan yang terjadi pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan hasil interaksi antarfaktor,” jelasnya, Minggu (7/11/2021)

Faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan, dijelaskan Iwan adalah kondisi pengemudi yang mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai baik handphone atau tablet.

Baca Juga : Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Tol Indonesia Dinilai Tidak Aman

Selain itu, kesalahan bisa terletak pada pengemudi yang belum fasih atau bahkan belum bisa menyetir, ataupun melakukan kesalahan bereaksi saat menyetir, baik panik atau reaksi yang terlalu lambat.

“Hal yang penting adalah mengutamakan konsentrasi penuh sang pengemudi sebelum berkendara,” kata Iwan.
Ia menambahkan, seorang pengemudi yang berkendara di jalan bebas hambatan harus mampu mengontrol laju kendaraan, sebab selama ini banyak kecelakaan terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan sehingga kehilangan kendali.

Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.

Baca Juga : Jalan Tol di Indonesia Dinilai Tidak Aman, PUPR Beri Penjelasan

“Batasan tersebut tentunya sudah melalui perhitungan agar aman saat dilintasi kendaraan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan,” bebernya.

Dengan demikian, pengemudi harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan lajur yang dipilih, dan menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Pengendara juga harus bisa memperkirakan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain agar bisa menghindar jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di depannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait