URnews

Pakar: Memiskinkan Koruptor Bisa Jadi Langkah Efektif agar Jera

Shelly Lisdya, Kamis, 2 September 2021 12.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pakar: Memiskinkan Koruptor Bisa Jadi Langkah Efektif agar Jera
Image: ilustrasi korupsi. (Freepik/creativeart)

Malang - Perubahan diksi 'koruptor' menjadi 'maling' atau 'garong uang rakyat' menuai pro kontra karena dianggap belum tentu bisa memberi efek jera bagi pelaku korupsi.

Ada yang menilai, pelabelan tersebut bisa memberikan sanksi moral kepada koruptor agar mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat lain. 

Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB), Maulina Pia Wulandari menilai nyatanya masih banyak cara untuk membuat koruptor jera, salah satunya adalah memiskinkan koruptor.

"Masyarakat memandang bahwa label koruptor tidak cukup membuat para pelaku korupsi jera pada perbuatannya, sebenarnya masih ada cara lain seperti memiskinkan koruptor," katanya kepada Urbanasia, Kamis (2/9/2021).

Memiskinkan koruptor tersebut dijelaskan Pia sapaan akrabnya seperti menyita semua aset-asetnya dari hasil korupsi serta membayar denda yang sangat besar atas kerugian yang dialami oleh negara.

1630562105-IMG-20210901-WA0024.jpgSumber: Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB), Maulina Pia Wulandari. Sumber: Istimewa

"Tabungan yang diduga sebagai tempat penyimpanan dana korupsi disita, harta kekayaan bergerak dan tidak bergerak dari hasil korupsi juga disita, dan diberi denda yang jumlahnya fantastis. Karena koruptor itu takut miskin," terangnya.

Tak hanya penyitaan tabungan milik pelaku pencuri uang negara, melainkan tabungan milik orang-orang pendukung yang bekerjasama dengan koruptor. 

"Termasuk tabungan orang-orang yang menjadi pendukung atau jaringan koruptor mencuci uangnya juga disita. Seperti tabungan istri/suami, anak, saudara dan kolega yang terbukti terlibat dalan kasus korupsi," lanjutnya.

Langkah ini dinilai cukup efektif dibanding hanya memberi label 'maling' atau 'garong uang rakyat'. Meskipun dengan label tersebut koruptor dibuat malu, dijatuhkan martabatnya, dan direnggut harga dirinya di dalam status sosial masyarakat. Namun ada dampak negatifnya.

"Dampak negatif dari pelabelan tersebut adalah seluruh anggota keluarga akan menanggung malu dan ikut terkena dampak dari cap jelek tersebut. Anggota keluarga yang tidak terlibat juga harus menanggung konsekuensi atas hukuman sosial itu yaitu juga ikut kehilangan harga dan status sosial di masyarakat," ungkapnya.

"Kita tidak bisa mempermalukan seseorang koruptor di masyarakat karena ada keluarga yang tidak bersalah harus ikut menanggung malu. Ya, sebaiknya dibuat cara lain, memiskinkan koruptor itu," tandasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait