URtech

Pandemi Melandai, Zoom PHK 1.300 Karyawan

Urbanasia, Rabu, 8 Februari 2023 15.10 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pandemi Melandai, Zoom PHK 1.300 Karyawan
Image: Aplikasi Zoom Meeting. (Unsplash/Gabriel Tan)

Jakarta - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlanjut. Kali ini perusahaan penyedia jasa telekonferensi, Zoom Video Communications yang akan melakukan PHK terhadap karyawannya. 

Melansir Reuters, Rabu (8/2/2023), Zoom disebut akan memangkas sekitar 1.300 karyawan. Sebabnya, permintaan layanan konferensi video ini melambat seiring dengan melandainya pandemi COVID-19. 

Chief Officer Eric Yuan mengatakan, dirinya juga akan mengambil pemotongan gaji sebesar 98 persen untuk tahun fiskal mendatang dan tidak akan mengambil bonus. 

“Kami bekerja tanpa lelah, tetapi kami juga membuat kesalahan,” kata Yuan dalam pengumumannya. 

Zoom memang sedang mengalami pelambatan. Salah satunya dapat dilihat dari saham perusahaan yang turun 63 persen pada tahun 2022 lalu.

Dengan PHK ini, peraturan setempat mewajibkan Zoom untuk membayar biaya sekitar US$ 50-68 juta dolar untuk pengajuan PHK karyawan ini. 

Zoom mengatakan, sebagian besar biaya itu akan dihabiskan pada kuartal pertama tahun fiskal 2024. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait