URnews

Pegawai Bawaslu Depok Diduga Pakai Dana Hibah APBD Rp 1 Miliar untuk Dugem

Nivita Saldyni, Selasa, 6 September 2022 12.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pegawai Bawaslu Depok Diduga Pakai Dana Hibah APBD Rp 1 Miliar untuk Dugem
Image: Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay/Stevepb)

Jakarta - Oknum pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tahun 2019/2020 diduga telah menyalahgunakan dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2020 sebesar Rp 1,1 miliar untuk kepentingan pribadi juga kegiatan hiburan malam alias dugem.

Uang hibah tersebut untuk keperluan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2020 yang dianggarakan sebesar Rp 15 miliar melalui dana hibah APBD Kota Depok.

Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat memastikan pihaknya telah bergerak. Saat ini penyelidikan terhadap dugaan tersebut masih berlangsung.

"Kami telah resmi melakukan penanganan dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam " ujar Rio dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (6/9/2022).

Informasi sementara yang didapatkan Kejari, sambung Rio, hal itu diduga dilakukan oleh pegawai di bagian Sekretariat dengan melibatkan bendahara di Bawaslu Kota Depok. Oknum tersebut diduga menyalahgunakan dana itu dengan cara mencairkan uang Rp 1,1 miliar yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). 

"Tak tanggung-tanggung dana yang ditransfer oknum tersebut bernilai Rp 1,1 miliar rupiah tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok," jelasnya.

Rio menambahkan, hingga saat ini uang tersebut belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi, yaitu rekening Bawaslu kota Depok. Oleh karenanya penyalahgunaan ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum, bukan lembaga.

"Dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum. Kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut, jangan sampai perbuatan oknum-oknum menyelewengkan dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi," terang Rio.

"Dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait