URnews

Usut Kasus Pelecehan di KPI, Polisi Akan Panggil 5 Terduga Pelaku

Griska Laras, Jumat, 3 September 2021 14.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Usut Kasus Pelecehan di KPI, Polisi Akan Panggil 5 Terduga Pelaku
Image: Ilustrasi stop pelecehan seksual (Image: megmeekermd.com)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat akan memulai penyelidikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MSA.

Senin (6/9/2021) depan, pihaknya akan memanggil lima terlapor yang diduga terlibat dalam kasus perundungan yang terjadi pada Oktober 2015. Kelima orang tersebut adalah RM, MP, RT, EO, dan CL.

"Senin (6/9/2021) kita panggil semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana seperti dilansir ANTARA, Kamis (3/9/2021)

Wisnu menjelaskan pihaknya juga akan mendalami jumlah terduga pelaku perundungan berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kabid Humas Polri Yusri Yunus menyebut korban datang membuat laporan, Kamis (2/9/2021) malam.

"Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi MSA di kediamannya, korban kemudiian membuat laporan polisi tadi malam pukul 23.30 WIB didampingi komisioner dari KPI pusat," kata Yusri Yunus.

"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal dari pelapor sudah kita ambil. Nanti akan dilakukan penyelidikan, kita akan memeriksa atau mengklarifikasi kelima orang terlapor dalam kasus tersebut," lanjutnya.

Lebih jauh, Yusri menyebut MSA tidak pernah membuat rilis yang kini tersebar di media sosial. Dia juga membantah bahwa laporan korban ditolak aparat saat melapor di Polsek Gambir.

"Dari keterangan awal, saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut," ungkapnya.

"Kedua, korban tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan, seperti apa yang tersebar (dalam rilis). Belum pernah ada laporan dan (MSA) mengaku tidak pernah melapor, baru tadi malam. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait