URnews

Pemalsu Hasil Swab Test di Bandara Soetta Akhirnya Ditangkap

Griska Laras, Senin, 18 Januari 2021 18.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemalsu Hasil Swab Test di Bandara Soetta Akhirnya Ditangkap
Image: Twitter@polres_soetta

Jakarta - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 tersangka yang diduga terlibat pemalsuan surat hasil tes negatif COVID-19.

Dari rincian tersangka yang diungkap polisi, beberapa di antaranya berstatus sebagai petugas atau pekerja di lingkungan bandara.

"Ada tersangka yang berprofesi sebagai pegawai fasilitas Rapid Test Kimia Farma di Terminal 2 dan Farma Lab di Terminal 3. Lalu, tersangka lain ada yang berprofesi sebagai sekuriti area parkir dan karyawan Lion Air," ujar Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra seperti dikutip PMJ News, Senin (18/1/2021).

Dari 15 tersangka, 9 ditangkap di sekitar Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2021. Sementara 6 lainnya ditangkap di tanggal berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing.

Yusri mengatakan, dalang komplotan tersebut adalah mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta berinisial DS.

DS lah yang pertama kali membuat surat keterangan hasil swab COVID-19 palsu tersebut. Dari hasil penyelidikan, format hasil surat keterangan tes palsu itu dia dapatkan dari U.

Surat hasil tes swab negatif COVID-19 ini kemudian ditawarkan dengan tarif Rp 1 - Rp1.1 juta, tanpa  melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan.

Dari penjualan hasil tes swab palsu tersebut, para tersangka mendapat keuntungan mulai dari Rp 50- Rp 250 ribu per surat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait