URnews

Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Guna Cegah Predatory Pricing di E-Commerce

Shelly Lisdya, Selasa, 9 Maret 2021 11.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Guna Cegah Predatory Pricing di E-Commerce
Image: Ilustrasi e-commerce. (Freepik/sunnygb5)

Jakarta - Predatory pricing masih menjadi perbincangan hangat publik hingga hari ini, Selasa (9/3/2021).

Guna memberantas predatory pricing, pemerintah Indonesia pun akan mengeluarkan peraturan untuk mencegah harga predatori pada platform situs belanja online atau e-commerce.

Menteri Perdagangan, M Lutfi mengatakan, pihaknya bakal terus memastikan tidak ada lagi aktivitas yang menghancurkan kompetisi perdagangan dengan cara terlarang seperti predatory pricing.

"Saya pastikan perdagangan baik online atau pun offline akan menjadi perhatian sangat penting, sesuai Undang-Undang Perdagangan Nomor 7," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Kementerian Perdagangan.

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, jika pasar di Indonesia harus memiliki asas yang benar, yakni adil. Ini akan menciptakan perdagangan yang bermanfaat," imbuhnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang maupun konsumen untuk tidak menerapkan predatory pricing, karena sangat merugikan pasar.

Lebih lanjut, Lutfi membeberkan beberapa indikasi kecurangan yang telah ada. Lantas pihaknya pun kini tengah mempelajarinya. Ia menginginkan ke depannya, setiap masyarakat yang akan menjual dan membeli di pasar Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Predatory pricing memang sengaja disiapkan untuk menghancurkan pasar, kemudian nanti saat kompetisi rusak dia naikkan harganya sesuai dengan apa yang mesti didapatkan," bebernya.

Tak hanya itu, dalam dialog tersebut, Lutfi mencontohkan predatory pricing, yakni pabrik Cina yang menyalin produk yang dirancang oleh perusahaan kecil dan menengah Indonesia dan menjualnya di platform e-commerce asing dengan harga yang lebih rendah. 
 
Lutfi pun menjelaskan dengan adanya Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan digunakan untuk mengidentifikasi penjual terbaik. 

Pabrik tersebut kemudian menjiplak produk milik UMKM Indonesia dan dipatok harga hanya Rp 1.900 saja. Otomatis ini menghancurkan produsen lokal. 

Dengan demikian, Indonesia akan memperkenalkan langkah baru pada bulan ini untuk menghentikan "praktik penetapan harga predatori" melalui platform perdagangan online.

“Kami akan mengatur perdagangan elektronik,” pungkasnya.

 Tahun lalu, Indonesia pun menurunkan ambang batas di mana mulai mengenakan pajak impor atas barang konsumsi yang dijual melalui e-commerce untuk mengurangi pengiriman ke luar negeri, terutama yang datang dari Cina.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo gaungkan masyarakat Indonesia untuk membenci produk luar negeri. Ia pun meminta masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal. Ajakan ini tak lain adalah untuk menyelamatkan UMKM lokal.

“Seruan mencintai produk kita sendiri, produk Indonesia harus digaungkan. Saya juga mengkampanyekan kebencian terhadap produk yang berasal dari luar negeri,” kata Jokowi.

"Cintai barang kita, benci barang asing," tandasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait