URnews

Pemerintah Bakal Musnahkan Jutaan Vaksin COVID-19 yang Kadaluarsa

Ahmad Sidik, Selasa, 31 Mei 2022 20.15 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Bakal Musnahkan Jutaan Vaksin COVID-19 yang Kadaluarsa
Image: Ilustrasi vaksin COVID-19. (Pixabay)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera memusnahkan jutaan vaksin COVID-19 yang telah kadaluarsa.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin kadaluarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang kadaluarsanya sudah dekat.

"Hingga bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi. Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya," katanya, mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

Menkes menjelaskan vaksin-vaksin hibah itu diberikan oleh negara maju lantaran kelebihan stok vaksin dan expired-nya sudah dekat. Didonasikan ke Indonesia karena proses vaksinasinya yang cepat.

"Dialihkan ke kita rata-rata expired-nya pendek antara 1 sampai 3 bulan. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus bagus kenapa tidak," sambungnya.

Selain karena masa kadaluarsnya sudah dekat, Budi juga menyebutkan vaksin-vaksin itu kini disimpan di seluruh provinsi di Indonesia. Akibatnya, gudang-gudang penuh dengan vaksin yang kadaluarsa ini.

"Jadi kita merasa lemari esnya penuh oleh vaksin-vaksin COVID-19 yang sudah expired yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” ucapnya.

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah daerah untuk vaksin vaksin yang memang expired-nya sudah lewat," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait