URoto

Pemerintah Beri Subsidi Rp 80 Juta untuk Beli Mobil Listrik

Ika Virginaputri, Kamis, 15 Desember 2022 15.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Beri Subsidi Rp 80 Juta untuk Beli Mobil Listrik
Image: Freepik/frimufilms

Jakarta - Pemerintah terus berupaya menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu caranya yaitu dengan memberi insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Nominal intensifnya yaitu sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis mobil hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta," ujar Agus di Brussels, Belgia, pada hari Rabu (14/11/2022).

Agus menambahkan lebih detail bahwa Pemerintah juga menyiapkan insentif sebesar Rp 5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik. Saat ini Pemerintah masih dalam tahap finalisasi penghitungan. Insentif tersebut berasal dari produser yang memiliki pabrik di Indonesia.

Kebijakan untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik sedang digalakkan di banyak negara. Antara lain di Cina, Thailand dan negara-negara Eropa.

Dengan kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik ini, Pemerintah ingin membuktikan komitmen kepada komunitas global untuk mengurangi emisi karbon.

"Contohnya di negara-negara Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Kalau kita lihat juga Cina berikan insentif dan negara yang sebetulnya kompetitor kita juga memberikan insentif," pungkas Agus. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait