URnews

Pemerintah Gelontorkan Rp 24,17 T untuk Bansos BBM, Pertalite Fix Naik?

Nivita Saldyni, Senin, 29 Agustus 2022 16.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Gelontorkan Rp 24,17 T untuk Bansos BBM, Pertalite Fix Naik?
Image: Menteri Keuangan bersama Menteri Sosial dan Gubernur BI. (dok. Setkab)

Jakarta - Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tampaknya kian dekat. Hal ini tampak dari keputusan pemerintah menyiapkan bantalan sosial terkait pengalihan subsidi BBM. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,17 triliun untuk masyarakat sebagai bentuk bantuan pengalihan subsidi BBM.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menkeu di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (29/8/2022). 

Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bantuan itu sudah bisa dieksekusi mulai minggu ini. Harapannya, kebijakan tersebut dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global belakangan ini. 

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bantuan itu nantinya akan disalurkan lewat tiga jenis bantalan sosial tambahan. Pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali yang dibayarkan sebanyak dua kali melalui saluran kantor pos di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. 

“Jadi ada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150 ribu selama empat kali. Bu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua,” jelas Menkeu. 

Kedua, bantalan sosial tambahan akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu yang akan dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

“Nanti Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepda pekerja tersebut,” terangnya. 

Ketiga, Sri Mulyani menyebut Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah daerah (pemda) menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk membantu sektor transportasi. Antara lain seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan. 

Nantinya, kata Sri Mulyani, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan sedangkan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yaitu dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan. 

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi pada minggu ini sebesar Rp 24,17 triliun. Ini diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan juga kemiskinan sehingga kami bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang hari-hari ini dihadapkan tekanan terhadap kenaikan harga,” pungkas Sri Mulyani. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait