URnews

Pemerintah Kabupaten Malang Bangun RS Darurat COVID-19

Shelly Lisdya, Selasa, 6 April 2021 09.35 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Kabupaten Malang Bangun RS Darurat COVID-19
Image: RS rujukan pasien COVID-19 yang dibangun di belakang UMM/Humas Pemkab Malang.

Malang - Dalam menangani pasien COVID-19, Pemerintah Kabupaten Malang membangun rumah sakit rujukan yang dibangun di area Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Rumah sakit tersebut dibangun di atas lahan seluas 7.978,02 meter persegi. Dengan luas bangunan 2.072,17 meter persegi, sisanya akan digunakan untuk lahan parkir dan tanam.

Sementara rumah sakit rujukan pasien coronavirus disease ini  terdiri dari ruang isolasi, ruang karantina, dan ruang screening.

"Kami sangat merespon positif rencana pengembangan RSU UMM sebagai rumah sakit darurat COVID-19. Ini merupakan ikhtiar nyata UMM sebagai salah satu institusi pendidikan dalam rangka penguatan kesehatan di masyarakat, utamanya dalam rangka penanggulangan COVID-19," ujar Bupati Malang, Sanusi saat peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit tersebut, Senin (5/4/2021).

Lebih lanjut, Sanusi mengatakan, pembangunan rumah sakit ini agar tidak tercampur dengan pasien umum lainnya. Ia menargetkan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut rampung dalam 44 hari. 

“Saya harap agar pengembangan RSU-UMM ini dapat dimanifestasikan sebagai salah satu upaya untuk lebih mengoptimalkan sarana kesehatan dan sebagai partisipasi konkrit UMM dalam bidang kesehatan," ujar pria yang akrab disapa abah ini.

“Saya berharap dengan pembangunan ini akan mampu memberikan sumbangsih yang berarti khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang maupun Malang Raya pada umumnya,” tandasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait