Pemerintah Kembangkan Vaksin Dalam Negeri untuk Tangani Wabah PMK

Jakarta - Pemerintah tengah berupaya mengembangkan vaksin PMK dalam negeri. Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito menyatakan langkah ini diambil sembari pengadaan vaksin PMK dari luar negeri terus berjalan.
“Pemerintah sedang mengupayakan pengembangan vaksin tersebut sambil mengadakan vaksin PMK dari luar negeri yang sesuai dengan serotipe virus yang beredar di dalam negeri,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (19/7/2022).
Wiku menambahkan, saat ini pemerintah terus mendorong kemampuan produksi vaksin PMK dalam negeri berdasarkan serotipe virus PMK yang beredar di Indonesia.
Terlebih dalam penanganan wabah penyakit hewan, Indonesia punya kemampuan untuk memproduksi vaksin sendiri, seperti Avian influenza dan Anthrax Newcastle disease, dan Gumboro.
“Kini kemampuan tersebut tengah diarahkan untuk dapat memproduksi vaksin PMK yang baru masuk kembali ke Indonesia setelah 32 tahun Indonesia dinyatakan bebas PMK,” tegasnya.
Sementara hingga saat ini, pemerintah telah mengimpor sebanyak tiga juta dosis vaksin PMK dari beberapa negara yang jenisnya sudah disesuaikan dengan serotipe virus PMK yang ada di Indonesia. Pengadaannya dibagi dalam dua tahap, Urbanreaders.
Tahap pertama, sebanyak 800 ribu dosis telah didistribusikan dan telah disuntikkan pada 540.978 hewan ternak per tanggal 18 Juli 2022. Sementara untuk tahap kedua ada sebanyak 2,2 juta dosis vaksin yang masih dalam tahap pendistribusian.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi
Vaksin-vaksin tersebut dipastikan telah melalui uji kesesuaian sebelum didistribusikan.
“Vaksin-vaksin yang disetujui untuk diimpor adalah antara lain Aftopor yang berasal dari Perancis, CAVac FMD dari Republik Rakyat Tiongkok, Aftomune dari Brazil, kemudian Aftogen Oleo dan Aftosa dari Argentina,” pungkasnya.