URnews

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

Eronika Dwi, Kamis, 21 Januari 2021 16.19 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021
Image: Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto. (Sekretariat Kabinet RI)

Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, keputusan ini diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama 10 hari PPKM.

"Melihat hasil monitoring harian, evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua minggu berikutnya," ujar Airlangga dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga menjelaskan, per 20 Januari 2021, tingkat kasus positif COVID-19 mencapai total kumulatif 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2 persen, tingkat kematian 2,9 persen, dan positivity rate 16,6 persen.

"Hasil monitoringnya, beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko rendah," kata Airlangga.

Namun, pada PPKM kali ini, ada perubahan untuk jam operasional mal dan restoran yang awalnya dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, kini menjadi pukul 20.00 WIB.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, selain mal dan restoran, sektor lain masih sama seperti aturan yang berlaku sebelumnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam rangka PSBB Jawa Bali.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait