URnews

Pemerintah Santuni 125 Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Rp 50 Juta per Orang

William Ciputra, Senin, 3 Oktober 2022 18.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Santuni 125 Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Rp 50 Juta per Orang
Image: Menko Polhukam Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Pemerintah bakal memberikan santunan kepada keluarga 125 orang korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Santunan ini diberikan sebesar Rp 50 juta per orang. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan, nominal tersebut sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. 

“Santunan dari Bapak Presiden Jokowi sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 oang,” kata Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Senin (3/10/2022). 

Mahfud menambahkan, santunan tersebut sebagai tanda empati dari pemerintah serta membuktikan negara hadir dalam musibah tersebut. 

Namun demikian, Mahfud mengakui bahwa angka itu sangat tidak sebanding dengan harga nyawa manusia yang melayang dalam insiden pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut. 

“Meski pun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya,” tegas Mahfud.

Eks Ketua MK itu melanjutkan, pemberian santunan akan segera dilaksanakan. Namun, pemerintah masih akan melengkapi prosedur administratif, termasuk pencocokan data para korban.

“Mungkin besok atau lusa kalau dananya sudah ada itu sudah bisa kita eksekusi. Tapi kan harus tahu dulu nama-nama dan alamatnya. Itu kan tidak akan lama,” pungkasnya. 

 

Diketahui, jumlah korban tewas dalam insiden ini sempat mengalami perubahan. Awalnya polisi menyebut korban berjumlah 127, lalu bertambah jadi 129. 

Namun, pada hari ini, Senin (3/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jumlah korban tewas 125 orang. Adapun angka sebelumnya akibat adanya catatan ganda. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait