URnews

18 Polisi yang Gunakan Senjata Pelontar di Stadion Kanjuruhan Diperiksa

Putri Rahma, Senin, 3 Oktober 2022 16.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
18 Polisi yang Gunakan Senjata Pelontar di Stadion Kanjuruhan Diperiksa
Image: Gas air mata yang ditembakkan polisi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (ANTARA)

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan saat ini pihak kepolisian sedang memeriksa 18 anggota keamanan dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Tim Penelitian (Penelitian Khusus) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Dedi, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Polri juga tengah mendalami keterangan dari manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah. Terkait dengan penggunaan gas air mata di stadion, ia mengatakan hal tersebut menjadi fokus utama yang akan didalami oleh tim.

"Ini bagian dari materi yang dialami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontingensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontigensi 'plan' dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut akan diaudit," ucapnya.

Ia juga melanjutkan, Polri sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata tersebut.

"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu, tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," jelas Dedi.

Dedi mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi di antaranya adalah Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketim Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait