URnews

Pemkot Malang Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya!

Nunung Nasikhah, Rabu, 8 Juli 2020 14.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Malang Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya!
Image: Ilustrasi resepsi pernikahan. (ANTARA)

Malang – Di masa transisi menuju new normal ini, Pemerintah mulai mengizinkan beberapa sektor usaha beroperasi kembali. Salah satunya adalah vendor-vendor di pelaksanaan event pernikahan.

Hal tersebut berbanding lurus dengan diperbolehkannya masyarakat Kota Malang untuk kembali menggelar resepsi pernikahan, meski di tengah pandemi COVID-19.

Nah, Pemkot Malang telah memberikan izin operasional kembali kepada Event Organizer atau Wedding Organizer, Perias, MC, jasa dekorasi, fotografer atau videografer, hingga band dan catering yang ada di Kota Malang.  

Namun, ada syarat dan ketentuan khusus terkait penyelenggaraan wedding atau resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, syarat dan ketentuan tersebut ditetapkan untuk menekan penyebaran virus corona di kalangan masyarakat Kota Malang.

“Semua itu kita lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dan menghindari munculnya kluster baru dari event wedding,” ungkap Sutiaji, dalam audiensi dinas dengan perwakilan vendor-vendor tersebut di di Ruang Rapat Wali Kota Malang, belum lama ini.

Sutiaji juga menegaskan bahwa Wedding Organizer harus bisa menjamin pelaksanaan resepsi pernikahan telah sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Seperti penggunaan alat makan yang hanya satu kali pakai atau menggunakan makanan yang dapat dibagi untuk para tamu guna menghindari kontak langsung dan cipratan droplet. Itu bisa jadi alternatif pilihan” tegas Sutiaji.

Meski berada pada masa pandemi, kata Sutiaji, masyarakat Kota Malang tetap harus produktif namun tetap aman dari COVID-19, termasuk saat menggelar resepsi pernikahan.

“Saya berharap semua vendor wedding yang terlibat di dalamnya juga memberikan edukasi dan pemahaman pada pemilik acara tentang keterbatasan kita dalam pelaksanaan acara selama masa pandemi ini. Termasuk keterbatasan jumlah tamu undangan” ujar Sutiaji.

Sementara itu, Denny Firmanda, Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Malang Raya mengatakan bahwa draft simulasi pelaksanaan wedding telah disampaikan pada Pemkot Malang dan hasilnya positif.

“Tanggal 11 dan 12 (Juli) mendatang akan kami simulasikan langsung di Taman Krida Budaya,” tandasnya.

“Terkait perizinan khusus untuk pelaksanaan wedding yang telah ditentukan oleh Pemkot Malang juga telah siap kami lakukan termasuk teman-teman vendor lainnya” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait