URnews

Pemprov DKI dan Dewan Pers Gelar Vaksinasi untuk Wartawan dan Awak Media

Anisa Kurniasih, Rabu, 24 Maret 2021 14.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI dan Dewan Pers Gelar Vaksinasi untuk Wartawan dan Awak Media
Image: Pemerintah provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dewan Pers mengadakan kegiatan Vaksinasi COVID-19 bagi wartawan dan pekerja media di Balai Kota Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dewan Pers mengadakan kegiatan Vaksinasi COVID-19 bagi wartawan dan pekerja media di Balai Kota Jakarta.

Seperti kita ketahui, profesi wartawan dan pekerja media memiliki risiko keterpaparan COVID-19 yang cukup tinggi. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sebagai pilar keempat dalam demokrasi, para jurnalis tetap dapat berperan besar dalam membawakan informasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan obyektif, walaupun di tengah tantangan pandemi.

“Kami bersyukur, Alhamdulillah, hari ini dimulai program bersama untuk vaksinasi bagi teman-teman wartawan dan media. Kali ini kita masuk di fase di mana sudah ada proses vaksinasi. Karena itulah, kami di sini bersyukur ini bisa terlaksana,” ujar Anies dalam Konferensi Pers Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Wartawan dan Pekerja Media secara daring, pada Rabu (24/3/2021).

Anies juga berharap, dengan adanya vaksinasi jurnalis ini, teman-teman jurnalis bisa melaksanakan tugas dengan tenang karena risikonya lebih terkendali dan selalu sehat.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 5.200 vaksin diperuntukkan bagi 4.500 wartawan dan pekerja media yang dihimpun datanya oleh Dewan Pers, sedangkan selebihnya adalah mencakup media internal Pemprov DKI Jakarta

Vaksinasi dosis pertama mulai tanggal 24 Maret 2021 sampai 8 April 2021 yang dilakukan kepada 400 orang per hari, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kecuali, hari Jumat kepada 300 orang, mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00 – 15.00 WIB.  

Berdasarkan surat edaran Kemenkes RI yang baru, untuk vaksin dosis kedua dilaksanakan setelah 28 hari dari dosis pertama. Vaksinasi dosis kedua rencananya tetap dilaksanakan di Balai Kota Jakarta.

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya vaksinasi tersebut.

Kegiatan ini, lanjut Nuh, adalah bagian dari upaya Dewan Pers untuk memberikan perlindungan kepada awak media, sehingga merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas kesehariannya.

“Kegiatan ini tentu nanti di samping DKI Jakarta yang menjadi bagian dari contoh baik, tentu ini juga dilakukan oleh berbagai Provinsi yang lain. Intinya, Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada Pemprov/ Pemkab/ dan Pemkot untuk memberikan perlindungan berupa vaksinasi kepada kawan-kawan media,” ujar Mohammad Nuh.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait