URnews

Pemprov Jatim Siap Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning dan Oranye

Nunung Nasikhah, Sabtu, 15 Agustus 2020 12.12 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov Jatim Siap Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning dan Oranye
Image: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri MPLS. (Instagram @khofifah.ip)

Surabaya – Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka langsung akan segera diterapkan di wilayah Jawa Timur secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah berencana memberlakukan uji coba untuk jenjang SMA/SMK setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengijinkan pembelajaran secara langsung untuk daerah berzona hijau dan kuning di masa pandemi COVID-19.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, uji coba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting.

"Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan Bupati/ Walikota," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, belum lama ini.

Khofifah menegaskan bahwa tidak semua sekolah akan dibuka dan melangsungkan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung. Sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka dipilih sesuai zonasi wilayah COVID-19 yang bukan zona merah.

"Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning  dan oranye akan dibuka," tutur Khofifah.

Menurutnya, untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning proses belajar mengajar akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas. Sementara untuk zona oranye akan dibuka 25 persen.

Disamping itu, setiap sekolah diminta menyiapkan empat mata pelajaran setiap harinya dengan durasi 45 menit setiap pelajaran.

Jadi, lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat. Artinya, bila masuk sekolah pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang sekolah.

"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," kata Khofifah.

Sementara untuk sekolah di zona merah untuk sementara belum bisa dibuka. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar COVID-19.

"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota terutama dengan Gugus Tugas COVID-19 setempat untuk memastikan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka mendapat persetujuan dan dukungan dari Kabupaten/Kota.

Menurutnya, dalam uji coba ini, akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah,” terang Wahid

“Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait