URtainment

Penayangan Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' Dihentikan Sementara

Eronika Dwi, Sabtu, 5 Juni 2021 11.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penayangan Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' Dihentikan Sementara
Image: Lea Ciarachel dan Para Pemain Suara Hati Istri Zahra. (Instagram @ciarachelfx)

Jakarta - Pihak Indosiar akan menghentikan sementara 'Suara Hati Istri: Zahra' setelah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron tersebut.

Evaluasi tersebut mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R).

Selain itu, evaluasi ini juga mencakup polemik yang terjadi lantaran penggunaan artis di bawah umur (15 tahun) untuk berperan sebagai istri ketiga.

KPI sendiri telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, termasuk soal peran artis Lea Ciarachel (15 tahun) sebagai Zahra, sang istri ketiga.

Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak. Namun, di sinetron tersebut, Lea yang berperan sebagai istri ketiga pun harus beradu akting dengan pria dewasa usia 39 tahun.

Tak hanya itu, sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' juga dinilai sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan sehingga berpotensi melanggar hak-hak anak.

Dengan begitu, 'Suara Hati Istri: Zahra' dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," kata Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah dalam siaran pers yang dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P), Mohammad Reza mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, sebaiknya jangan sampai melahirkan polemik.

Menyikapi evaluasi dari KPI, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Suara Hati Istri: Zahra'.

"Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron 'Suara Hati Istri', tapi juga di program lain dan sinetron lainnya," kata Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait